INFO TERKINI :
Home » , » Pindah Parpol, Tiga Anggota DPRD Purworejo Diganti

Pindah Parpol, Tiga Anggota DPRD Purworejo Diganti

Tiga anggota DPRD Kabupaten Purworejo mengalami pergantian antar waktu, karena menjadi caleg parpol lain.  Mereka adalah HM Amri Rasjid ST dari PPP yang pindah ke PDI-P, digantikan Nur Khasanah SE; Bambang Irianto dari Partai Golkar yang pindah ke Partai Demokrat, digantikan Anna Marie; Tatak Wawan Karisma dari Partai Pelopor yang pindah ke PDI-P, digantikan Kiswuri Tri Subekti.
Ketiga anggota pengganti antar waktu itu, diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Yuli Hastuti, dalam rapat paripurna istimewa, akhir pekan lalu (20/7). Rapat paripurna dihadiri Bupati Drs H Mahsun Zain MAg dan Wakil Bupati Suhar beserta jajaran eksekutif, unsur forum pimpinan daerah, dan anggota dewan.
Dalam sambutannya, Yuli Hastuti menyampaikan terimakasih kepada anggota lama dan menyampaikan selamat datang kepada anggota baru. Ia mengungkapkan bahwa sesuai ketentuan pasal 387 UU nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPRD, DPD DAN DPRD bahwa anggota DPRD yang berhenti antar waktu, digantikan oleh anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya, dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.
“Kami ucapkan selamat dan mudah-mudahan dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan legislatif ini, dan jadikanlah lembaga perwakilan ini sebagai tempat untuk melaksanakan pengabdian bagi masyarakat, bangsa dan Negara,” harapnya.
 Ditambahkan bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, perlu segera dipahami mengenai tugas dan wewenang DPRD sebagaimana dimaksud dalam peraturan yang berlaku. “Disamping itu perlu disadari, dalam melaksanakan tugas dan kewenangan yang dimilikinya, perlu senantiasa diingatkan untuk selalu menjaga harkat, martabat serta etika dan perilaku yang kesemuanya tercakup dalam kode etik dan peraturan tata tertib DPRD,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg. Ia berharap para anggota baru bisa  cepat menyesuaikan diri dan mampu bekerjasama dengan anggota Dewan lainnya, guna melaksanakan tugas-tugas sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya. “Kehadiran Saudara tentu bukan sekedar memenuhi formalitas, tapi dituntut mampu memberikan makna dalam upaya peningkatan peran lembaga legislatif ini,” tegasnya.
    Bupati berharap, segala potensi yang dimiliki hendaknya dapat dicurahkan dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai wakil rakyat, karena berbagai permasalahan akan dihadapi dan memerlukan pemecahan sebaik-baiknya. “Dengan pengalaman yang dimiliki, saya yakin Saudari tidak akan kesulitan dalam menunaikan tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat.” katanya.
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
INFO : www.beritapurworejo.com

Copyright © 2013. Berita Purworejo - All Rights Reserved
Modify by Slamet.Info

Powered by Blogger