Menurut Kepala Balai Pemberdayaan Desa
(PMD) Yogyakarta Kementerian Dalam Negeri Drs Edi Supriyanta MSi,
peningkatan sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa perlu terus
dilakukan. Terlebih BPD sebagai mitra pemerintah desa, yang sangat
penting peranannya dalam membangun desa. “Apalagi Rancangan
Undang-Undang (RUU) desa–kelurahan, kemungkinan akan segera disyahkan,”
ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar
menyiapkan SDM di tingkat desa. Bahkan semua yang berkaitan dengan
administrasi desa maupun profil desa, nantinya direncanakan berbasis
teknologi informasi (IT). Selain itu desa perlu segera membentuk Badan
Usaha Milik Desa (BUMDes).
Hal itu lanjut Edi Supriyanta, bertujuan
untuk menuju desa yang mandiri, sehingga desa mampu mengatasi sendiri
dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di desa. Untuk bisa mandiri
harus mau merubah mindset (pola pikir), dengan mengutamakan
kebersamaan dan gotong royong dalam membangun desa.
Terkait BUMDes menurut Edi Supriyanta,
desa dituntut bisa menggali potensi yang ada untuk dikelola. Tujuannya
untuk mendapatkan sumber pendapatan desa, yang bisa dimanfaatkan untuk
kesejahteraan masyarakat desa secara mandiri. “Jika dikelola dengan
baik, tentu akan menghasilkan pendapatan desa yang besar,” katanya.
Ery menilai, Purworejo memiliki banyak
potensi desa yang bisa di manfaatkan menambah pendapatan desa melalui
BUMDes. “Satu hambatan adalah belum adanya regulasi yang mengatur. Maka
segeralah dibentuk Perda BUMDes, agar bisa digunakan untuk pengajuan
dana stimulan ke pemerintah pusat dan provinsi,” paparnya.
Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg
mengatakan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang
memiliki peran penting dan strategis dalam mewujudkan pemerintahan desa
yang bersih, transparan, partisipatif dan tertib. Peran BPD juga
sangat besar dalam mempercepat keberhasilan pembangunan desa, terlebih
dalam melaksanakan otonomi desa.
Oleh karena itu, selain memahami dan
mampu melaksanakan kedudukan, fungsi, wewenang, hak dan kewajiban
sesuai ketentuan yang berlaku, setiap anggota BPD harus benar-benar
dapat menjadikan lembaga tersebut sebagai saluran aspirasi masyarakat.
“Sehingga pemerintahan desa dapat berjalan sesuai dengan yang
diharapkan masyarakat desa,” katanya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar