INFO TERKINI :
Home » , » Di Purworejo Ditemukan 61 Kasus Pemasungan

Di Purworejo Ditemukan 61 Kasus Pemasungan

Gangguan jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan dan masih banyak ditemukan di masyarakat, termasuk di Kabupaten Purworejo. Bahkan tahun 2013 ini, di Kabupaten Purworejo telah ditemukan 61 kasus gangguan jiwa yang dipasung, atau menempati urutan kedua se Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr Kuswantoro Mkes, dalam pertemuan pendampingan pelayanan kesehatan jiwa, Rabu (26/6) di ruang pertemuan hotel Ganesha. Pertemuan diikuti Tim Pengarah Kesehatan Jiwa (TPKJ) Provinsi Jawa Tengah dengan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa (TPKJ) Kabupaten Purworejo.
Dikatakan bahwa saat ini ada kecenderungan penderita dengan gangguan jiwa, jumlahnya mengalami peningkatan. Hal tersebut menunjukkan bahwa masalah kesehatan jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat, yang tidak kalah penting untuk diperhatikan jika dibandingkan dengan masalah kesehatan lainnya yang ada dimasyarakat. Bahkan diprediksi pada tahun 2030, gangguan jiwa akan menempati urutan pertama dari sepuluh penyakit utama.
Lebih lanjut dikemukakan bahwa banyak orang yang tidak menyadari jika dirinya kemungkinan mengalami masalah kesehatan jiwa. Karena masalah kesehatan jiwa bukan hanya gangguan jiwa berat saja, namun justru gejala seperti depresi dan cemas kurang dikenali masyarakat sebagai masalah kesehatan jiwa.
Menurutnya, masalah gangguan jiwa secara tidak langsung akan menurunkan produktivitas dan juga menambah beban dari keluarga penderita. Meskipun sudah dapat dilepas dari pasung bukan berarti penderita gangguan iiwa tersebut sudah bebas sama sekali, karena mereka akan dapat kambuh lagi apabila ada lingkungan sekitarnya tidak mendukung. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka perlu pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif, kontinyu, holistik, dan paripurna.
“Tanggung jawab penanganan penderita gangguan jiwa tidak hanya dari sektor kesehatan, tetapi membutuhkan kerjasama lintas sektor yang melibatkan berbagai instansi dan peran serta masyarakat serta kemitraan swasta. Sehingga upaya menuju Jawa Tengah Bebas Pasung, dapat segera terwujud,” tandasnya.
Rasa kekhawatiran tersebut juga disampaikan Dr Juhita Panggelo, dari TPKJ Provinsi Jawa Tengah. Bahkan diprediksi saat ini gangguan kesehatan jiwa menempati peringkat pertama. Menurut dr Juhita, yang saat ini menjabat sebagai kepala instalasi kesejatan jiwa masyarakat dr Sutojo Magelang, bahwa gangguan jiwa bukan saja orang yang dianggap gila dengan dipasung. Namun gangguan bisa dialami dari anak-anak hingga orang dewasa. Contohnya, anak yang sulit menerima pelajaran, sulit tidur, galau, gelisah hingga sering arah-marah, termasuk gangguan jiwa.
“Program Jateng Bebas Pasung, perlu dipertanyakan. Sebab yang dimaksud pasung bukan hanya orang yang diikat atau diborgol, namun lebih luas yaitu orang yang terbelenggu baik jiwa maupun badannya pada suatu tempat. Orang yang dikurung dalam rumah, itupun sudah masuk dipasung,” katanya.
 Penderita gangguan  jiwa sendiri, menurutnya, bisa dialami dari masa kandungan. Hamil diluar perencanaan, menurutnya, sudah menanggung beban psikologis yang amat berat.   Kemudian anak-anak yang tumbuh kembangnya terhambat, sulit menerima pelajaran. Gangguan jiwa juga dipengaruhi lingkungan. Misalnya saat remaja, hidup dilingkungan suka minuman keras, kemudian sering tawuran. Hal itu terus berlanjut, hinga akhirnya masuk ke rumah sakit jiwa. Penyembuhan penderita, juga dipengaruhi lingkungan setempat. Bahkan ada masyarakat yang menolak kembalinya penderita setelah diobati. Atau keluarga yang membiarkan penderita.
Diharapkan melalui TPKJ, deteksi dini terhadap penderita bisa dilakukan lebih awal. Sehingga bisa diobatkan ke rumah sakit terdekat atau ke puskesmas. Nantinya semua dokter puskesmas akan dilatih menangani kesehatan jiwa. TPKJ, bisa menyusun program untuk keperluan tersebut. Bahkan kalau memungkinkan, ketua rukun tetangga (RT) dilatih mengenali gangguan jiwa. Sehingga apabila ada warga masyarakat yang mengalami gangguan jiwa bisa lebih cepat terdeteksi dan tertangani. RSJ hanya menangani pasien yang rawat inap saja.
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
INFO : www.beritapurworejo.com

Copyright © 2013. Berita Purworejo - All Rights Reserved
Modify by Slamet.Info

Powered by Blogger